Marsialap Ari dan Marpege-pege


MARSIALAP ARI DAN MARPEGE-PEGE

                                 D
                                  I
                                 S
                                 U
                                 S
                                 U
                                 N
                                    OLEH:
Purnama Sari Siregar    1720100180
Yuliani Pulungan             1720100154 
                    DOSEN PENGAMPU
          Dr. Zainal Efendi Hasibuan., M. A
 FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU    KEGURUAN INSTITUTAGAMA ISLAM NEGERI PADANGSIDIMPUAN
2020/2021




DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah 4
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Marsialap Ari 5
Pengertian Marpege-pege 7
Pandangan Islam Terhadap Marsialap Ari dan Marpege-
pege 8
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA

















KATA PENGANTAR
 Puji syukur penulis panjatkan atas khadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesehetan karena dengan karuniannya penulis bisa menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Marsialap Ari dan Marpege-pege”
 Serta shalawat dan salam kepada ruh Junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa manusia dari alam kebodohan ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan saat ini. 
 Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan yang ditemukan dalam penyusunan makalah ini oleh karena itu penulis meminta untuk kritik dan saran dari pihak yang bersifat membantu, selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Semoga Allah selalu Meridhoi segala urusan penulis.











                               BAB I
                      PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
 Isu tentang relasi Islam dan budaya lokal telah menjadi perhatian menarik di kalangan akademisi. Corak keislaman yang muncul di Indonesia sangat rentan dengan sentuhan budaya lokal yang berkembang jauh sebelum Islam masuk ke-Nusantara. Persoalan agama dan budaya terus menjadi perbincangan hangat untuk dikaji dan diteliti. Sebagian kelompok berpendapat bahwa agama harus terpisah dari budaya, karena agama bukan menjadi unsur penting dalam tatanan sosial masyarakat.1 Evelyn L. Bush menyebut Masyarakat yang memiliki cara pandangan seperti inidikenal dengan istilah positivisme, yaitu, manusia hanya masyarakat ini dengan istilah masyarakat sekuler, yaitu masyarakat yang dikendalikan oleh prinsip-prinsip rasionalitas. 
 Disisi lain muncul pendapat bahwa agama dan budaya tidak dapat dipisahkan. Agama dan budaya memiliki hubungan timbal-balik dengan tetap memperhatikan dan menjaga hal-hal yang berkaitan dengan kemurnian agama. Pendekatan keagamaan dalam konteks local wisdom salah satunya adalah tradisi marpege-pege dan marsialap ari.

                                 BAB II
                         PEMBAHASAN
Pengertian Marsialap Ari dan Marpege-pege
Pengertian Marsialap Ari
Marsalapari berasal dari dua suku kata yaitu alap (jemput/ambil) dan ari (hari), kemudian ditambah kata awalan mar yang berarti saling, sementara si adalah kata sambung jadilah kata marsialap ari (saling menjemput /mengambil hari ) , jadi menurut bahasa Marsialapari adalah saling menjemput hari. 
Marsialapari menurut istilah adalah suatu kegiatan tolong menolong dan gotong royong yang dilakukan masyarakat mandailing secara sukarela dengan rasa gembira dan berharap ketika kita pergi menolong/membantu saudara kita yang membutuhkan maka kita juga dapat bantuan yang sama disaat kita membutuhkan ,biasanya dilakukan disawah atau kebun. 
Jadi Marsialapari adalah kegiatan menolong orang lain secara bersama-sama dengan rasa gembira dengan harapan orang lain tersebut menolong kita diwaktu lain ketika kita membutuhkan. Jumlah harinya juga dihitung berapa hari kita kesawah si A maka si A juga akan datang kesawah kita dengan jumlah hari yang sama.
Seiring berjalannya waktu dan orang Indonesia biasanya melakukan penyederhanaan ucapan, maka marsialap ari berubah kata menjadi satu kata yang dapat diucapkan dengan sederhana menjadi Marsalapari. Marsalapari adalah konsep tolong menolong yang saling menguntungkan. Marsalapari dilakukan semua kelompok umur baik yang tua maupun yang muda (naposo-nauli bulung), saat menanam padi (manyuan eme) misalnya bisa mengajak enam hingga sepuluh orang baik teman atau keluarga, baik yang muda ataupun yang tua Marsalapari kesawah kita (tusabanta). Dalam satu hari bisa selesai menanam (manyuan), karena bekerja bersama, saling mengejar hasil kerja (marsikojarkojaran toap), saat menanam (manyuan) juga bisa bercerita (mangecek), dengan teman yang lain, saling menyahut antara satu dengan yang lain, biasanya cerita yang paling menarik itu cerita mudamudi (naposo–nauli bulung), atau cerita ibu-ibu yang hadir pada saat itu tentang masa lalu saat saat indah kehidupannya, ada juga cerita motivasi sukses dari orang-orang yang berhasil. biasanya ada yang memulai satu cerita maka kemudian bersahutan saling menimpali.
Bekerja bersama sambil bercerita dan menyambung antara satu dengan yang lain, tidak ada yang tidak bersuara semua akan kebagian, tak terbayangkan bagaimana riuhnya marsalapari, bekerja dengan hati riang tanpa terasa hari sudah mulai siang kerjapun sudah separuhnya selesai. Di sawah tidak ada jam hanya dengan mengandalkan terik matahari, kalau waktu sudah zuhur atau siang, maka satu orang akan mengatakan op..bagaimana apakah kita istirahat? (op..maradian ma ita?). Waktu istirahat biasanya semua yang hadir bersih-bersih dan sholat Zuhur,dan kemudian kolak pisang (sonob) sudah menanti. Begitulah tradisi marsalapari, dan puncaknya yang paling ditunggu-tunggu ketika musim panen (manyabi) di mandailing, kalau panen harus dilaksanakan satu hari. Beda dengan menanam (manyuan) atau mencangkul (manajak) boleh beberapa hari tapi untuk musim panen (manyabi) hanya satu hari agar hasil panen langsung kelihatan.
Setelah kita marsalapari ketempat yang lain maka sewaktu digiliran kesawah kita orang lain yang datang, kita juga akan mendapatkan hal yang sama, berapa hari kita ketempat si A maka si A juga dengan jumlah hari yang sama akan datang ketempat kita, begitu juga si B berapa hari si B kesawah kita, kita akan datang marsalapari ke sawahnya dengan jumlah hari yang sama. Dengan marsalapari pekerjaan yang sulit jadi ringan, mengerjakan sawah yang luas tidak perlu mengeluarkan uang.
Pengertian Marpege-pege
Masyarakat Batak Angkola sudah lama dikenal sebagai salah etnis di Indonesia yang memiliki semangat kekeluargaan. Rasa kekeluargaan yang pada masyarakat Batak Angkola berakar pada sistem sosial dalihan natolu. Sistem sosial yang dibangun telah membentuk pola sikap serta tingkah laku dalam berinterkasi dengan kehidupan sosial. Masyarakat Batak Angkola mengetahui bahwa semua keturunan Batak adalah saudara dan baiknya harus saling membantu satu sama lain. Hubungan yang dibangun dijaga, baik diantara sesama marga, antar marga, dan suku Batak lainnya. 
Pengaruh hubungan persaudaraan yang cukup erat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap aktivitas sosial masyarakat Batak Angkola. Ikatan persaudaraan masyarakat Batak Angkola bukan hanya terbatas pada keluarga inti atau hubungan darah. Jaringan kekeluargaan mencangkup seluruh anggota masyarakat melalui sistem dalihan natolu. Holong (rasa belas kasih) yang tertanam pada masyarakat Batak Angkola Padangsidimpuan menjadi landasan utama serta semangat kebersamaan pada tradisi marpegepege. Implementasi holong (rasa belas kasih) dibuktikan dengan kesediaan untuk saling membantu diantara sesama masyarakat Batak Angkola Padangsidimpuan, baik yang terkait dengan horja siriaon (upacara perkawinan), dan upacara siluluton (upacara kematian). 
Pada upacara perkawinan masyarakat Batak Angkola Padangsidimpuan adanya prosesi pemberian mahar yang menjadi alat yang harus dibayar pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan yang akan dinikahi. Pemberian mahar diartikan sebagai sarana awal untuk kestabilan ekonomi rumah tangga baru bagi masyarakat Batak Angkola Padangsidimpuan. Bagi masyarakat Batak Angkola Padangsidimpuan mahar bukan berarti tanggung jawab keluarga inti pihak laki-laki namun sebagai tanggung jawab kolektif masyarakat Batak Angkola padangsidimpuan. Kewajiban membayar mahar adalah kewajiban masyarakat Batak Angkola yang memiliki andil dalam membantu menyediakan mahar, walaupun pada praktik upacaranya pemberian mahar tetap dilakukan pihak laki-laki yang akan melaksanakan upacara perkawinan. Beranjak dari kondisi adanya pemeberian mahar pada upacara perkawinan Batak Angkola adanya tradisi marpege-pege. 
Tradisi marpege-pege ini diselenggarakan dengan mengundang seluruh kerabat dalihan natolu pada pihak laki-laki dan masyarakat terdekat. Adanya kerjasama sosial yang tertanam pada tradisi marpege-pege pada upacara perkawinan Batak Angkola Padangsidimpuan menjadi hal yang menarik yang sulit ditemukan pada masyarakat modern sekarang ini. Hal ini menjadi bentuk kerjasama sosial yang membantu dari sisi ekonomi masyarakat Batak Angkola ditengah-tengah arus globalisasi. 
Nilai-nilai yang terkandung pada tradisi marpege-pege yakni nilai agama, nilai sosial, dan nilai ekonomi. Bagimasyarakat Batak Angkola adanya falsafah “hombar do agamo dohot adat” yang artinya agama dan adat harus sejalan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan seharihari. Hal ini menjadi nilai yang wajib dipedomani masyarakat Batak Angkola dalam menerapkan tradisi marpege-pege pada upacara perkawinannya.
Ada beberapa istilah-istilah menarik dalam bahasa batak yang patut kita ketahui yaitu
Mora: penasehat, orang yang dihormati dan didengarkan perkatannya.
 Kahanggi: satu kelompok kerabat satu marga.
Anak boru: kelompok kerabat yang mengambil istri dari kerabat mora.
Na juljul tu jolo: sebagai pendukung mora senantiasa berada di depan merintis jalan, menghilangkan segala rintangan di jalan yang hendak dilalui mora.
Na torjak tupudi: menopang atau menyangga dari belakang mora.
Tungkot nadi landit: tongkat berguna di tempat yang licin sebagai penopang badan agar tidak jatuh.
Sulu-sulu dinagolap: anak boru sebagai pelita di tengah kegelapan bagi moranya.
Sitambai na hurang: anak boru menutupi kekurangan moranya.
Piri-piri manyongging: sebagai manusia biasa anak boru juga memiliki batas-batas kesabaran.
Goruk-goruk hapinis: kunci, palang, atau pagar yang menjaga orang yang tidak memasuki suatu tempat yang dilindungu.
Bukkulan tonga-tonga: hubungan atap rumah.
Elek namaranakboru: sikap lemah lembut terhadap anak boru agar dengan cara itu mereka mampu secara ikhlas mendukung pelaksanaan acara adat.
Dalihan natolu: Mora, kahanggi dan anak boru.
Partalaga nasohiang, parmual naso sude: suka memberikan pelayanan terhadap tamu dengan sebaik-baiknya.
Sitip-tip tongku diadian: orang yang menentukan batas-batas urusan adat.
Natama dijuluan: cerdas dalam menanggapi segala persoalan.
Manat: teliti, hati-hati, dan sabar.
Surat tumbaga holing: poda atau ajaran yang tidak tertulis pada masa lalu akan tetapi sudah dijadikan way of life bagi kalangan masyarakat.


Pandangan Islam Terhadap Marsialap Ari dan Marpege-pege
Dalam Islam tolong menolong (marsialap ari) disebut ta’awun memiliki makna yang komprehensif dan sistemik. Karena sebagian ulama menafsirkannya sebagai prinsip besar dalam kehidupan secara menyuluruh. Hadits Nabi Muhammad saw menganalogikan ta’awun sebagai suatu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain atau suatu badan. Apabila ada yang sakit, rasa sakit tersebut akan terasa oleh bagian yang lainnya. Dengan prinsip tolong-menolong (marsialap ari) kehidupan manusia akan lebih mudah dan sejahtera, karena tidak seorang pun tahu nasibnya di masa aka datang, sebab pengetahuan manusia sangat terbatas, biasanya manusia hanya bisa merencanakan, sedangkan apa yang akan terjadi besok pagi atau di masa yang akan datang ia tidak tahu. Sebagai manusia, dia hanya diberi kemampuan untuk mengatur hidup dan kehidupannya agar mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat dengan cara memrpoteksi hal-hal yang bernilai negatif, baik dalam bentuk musibah, kecelakaan, kebakaran atau kematian, dapat diminimalisasi kerugiannya.
Sementara Maikomah menyebutkan tolong-menolong adalah bagian dari akhlak (etika). Etika Tolong menolong merupakan sikap yang senang menolong orang lain, baik dalam bentuk material atapun tenaga dan moral. Seseorang hidup di dalam lingkungan masyarakat wajib tolong-menolong apabila seseorang mempunyai hubungan kemanusiaan. Jadi tradisi marsialap ari (tolong menolong) bukanlah sesuatu yang munkar, sebab apa yang dipraktekkan dalam konsep marsialap ari sama sekali tidak bertentangan dengan aqidah Islam.
Seandainya pun ada yang menyalahi, maka idealnya yang diperbaiki itu adalah praktiknya, bukan konsep masrialap arinya. Konsep marsialap ari tetap memiliki urgensi sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat merajut dan memerkuat ukhwah sesama muslim, bahkan juga dengan kelompok yang berbeda keyakinan. Selama tidak terkait dengan aqidah, maka bekerjasama untuk kemaslahan umum tetaplah diperkenan. Hal ini sebenarnya sangat sejalan dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI. Dalam kehidupan yang sangatheterogen seperti Indonesia kebaikan moral bersama sangat relevandikembangkan, baik secara individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Bukti lain bahwa marsialap ari adalah tradisi baik dapat dilihat dalam konteks Asuransi kolektif (ta`awun) yang merupakan aktivitas yang dihalalkan. Menurut Hasanah, asuransi jenis ini merupakan implementasi sikap tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan yang diperintahkan Allah. Allah berfirman surah Al-Ma’idah ayat 2 “…Dan tolong-menolonglah dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolongmenolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. Adapun dalil tentang tolong menolong (marsialap ari) jelas ada dalam Al-Qur’an. Dalil ini dimaksudkan bukan untuk pembenaran, tetapi dalil ini hanya untuk memastikan apakah konsep marsialap ari bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa untuk memungkinkan adanya kerjasama (marsialap ari), Allah SWT. Telah menganugerahkan kelebihan-kelebihan di antara umat manusia sebagian atas sebagian yang lain. Mengenai masalah ini, Allah SWT. berfirman dalam Surah Al-Zukhruf ayat 32 “Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
Kelebihan yang dianugerahkan Allah SWT. dalam ayat di atas tidak selalu berarti bahwa seseorang dianugerahi derajat yang lebih tinggi dari yang lain, tetapi hal ini dimaksudkan bahwa setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Dengan kelebihan yang ada pada seseorang, dia bisa menutupi kekurangan yang ada pada orang lain, dan sebaliknya. Dengan perbedaan suku, ras, dan agama akan muncul kemampuan yang saling melengkapi, saling tolong menolong dan saling mengasihi satu sama lainnya, hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Anbiyaa’ ayat 107 “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
 Di samping ayat Al-Qur’an, Rasulullah SAW. juga mengingatkan perlunya tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan “Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya diganggu orang lain (bahkan ia wajib menolong dan membelanya). Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azz wa Jalla senantiasa akan menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan orang Muslim, maka Allah akan melapangkan baginya dari salah satu kesempitan di hari Kiamat dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, maka Allâh menutupi (aib)nya pada hari Kiamat”.
Sedangkan marpege-pege, tujuan marpege-pege sebagai sebuah tradisi ternyata memiliki tujuan yang sangat menarik. Adapun tujuan marpege pege adalah sebagai berikut. Pertama, jika dilihat dari sudut filosofi bahwa marpege-pege tersebut berasal dari pege. Sedangkan pege dalam bahasa Angkola dimaknai dengan jahe. Oleh karena itu, jahe tersebut rasanya pedas.
 Pedasnya jahe atau  pege  memberikan  tamsilan  (perumpamaan) kepada masyarakat bahwa setiap manusia pasti akan merasakan betapa pedasnya hidup ini. Misalnya ekonomi yang sangat sulit menjadi gambaran pada manusia untuk bisa dibantu melalui acara marpege-pege (mengumpulkan duit). 
Oleh karena itu, tujuan marpege-pege dalam hal ini adalah untuk membantu masyarakat yang hendak menjemput pengantin wanita untuk dinikahi. Kedua, jika dilihat dari sudut pandang agama, maka marpege-pege bertujuan untuk menolong dalam kebenaran sebagaimana firman Allah swt pada Alquran Surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
 Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami bahwa marpege-pege merupakan bentuk solidaritas yang dapat membantu siapapun yang akan menikah. Oleh karena itu, sekali lagi dalam pandangan agama Islam bahwa tujuan marpege-pege adalah dapat membantu beban orang lain yang sedang membutuhkan dana dalam menjalankan pernikahannya. Rasulullah dalam hadisnya menyampaikan bahwa: Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayangmenyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam. 
Indahnya tradisi (tradition) tolong-menolong, saling peduli dan saling membantu saudaranya sangatlah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, salah satu bentuk wujud tolong-menolong tersebut adalah adanya tradisi marpege-pege yang sudah sangat membudaya dan selalu eksis selama bertahun-tahun lamanya.
Tradisi martahi (musyawarah) ini adalah tradisi yang dilakukan pra pesta pernikahan yang dilakukan oleh warga dan masyarakat setempat, biasanya dalam tradisi marpege-pege Kabuapten Tapanuli Selatan, keluarga dari pihak pengantin laki-laki mendatangi berbagai daerah dan kampung terdekat, dengan maksud untuk mengundang mereka agar hadir dalam acara marpege-pege. 
Tradisi Martahi ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat (orang tua yang hendak menikahkan anaknya), dengan cara mengundang seluruh koum (kirabat), teman sejawat dan anggota masyarakat desa terdekat dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk keperluan dana pernikahan tersebut.
Selanjutnya pada daerah yang lain istilah marpege-pege ini disebut juga dengan istilah martahi. Martahi pasahat karejo adalah suatu tradisi musyawarah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat yang mewajibkan semua pastak-pastak ni parhutaon (elemen masyarakat) yang terlibat dalam suatu acara.
Hukum Islam memberikan apresiasi terhadap adat dengan konsep al-‘adah al-muhakkamah. Kaidah ini memberikan sinyal bahwa adat atau tradisi adalah bagian dari valiabel sosial yang mempunyai otoritas hukum. Adat dapat mempengaruhi hukum secara proporsional. Hukum Islam tidak mem
posisikan adat sebagai faktor eksternal non implikatif, namun sebaliknya memberikan ruang akomodatif bagi adat. Kenyataan ini membuktikan bahwa hukum Islam bersifat fleksibel. Karakter hukum Islam yang bersifat akomodatif terhadap adat amat sesuai dengan fungsi Islam sebagai agama universal. 
Wajah Islam diberbagai masyarakat dunia tidak berwajah tunggal (monolitik), akan tetapi keaneka ragaman tetap berada dalam bingkai wihdat al manhaj (kesatuan manhaj). Secara teoritis Adat tidak diakui sebagai salah satu sumber dalam jurisprudensi Islam, namun dalam perakteknya adat memainkan peranan yang sangat penting dalam proses kreasi hukum Islam dalam berbagai aspek hukum yang muncul dinegara-negara Islam. Fakta yang menunjukkan bahwa sejak awal pembentukan hukum Islam kriteria adat lokal justru lebih kuat dan mengalahkan praktek hukum yang dikabarkan berasal dari nabi sendiri. Para ahli hukum Islam dengan kata lain berusaha menerima berbagai bentuk praktek Adat kedalam hukum Islam.
Hukum Islam tidak hanya dipahami sebagai ideologi yang kaku terhadap simbol-simbol dan bertindak oposisi terhadap tradisi masyarakat. Islam merupakan agama dinamis, elastis dan akomodatif terhadap budaya lokal. Konsep untuk memadukan unsur budaya yang tidak bertentangan dengan hukum Islam menjadi pola dalam konsep kehidupan bermasyarakat adalah bentuk relasi hukum Islam terhadap budaya lokal.30 
Relasi Islam dengan budaya lokal memperlihatkan sebuah kecendrungan adaptasi kultural. 
Kedatangan Islam pada suatu tempat mengakibatkan adanya tajdid atau pembaharuan) terhadap masyarakat menuju kearah yang lebih baik. Pada saat yang sama Islam bukan berarti bersifat memotong tradisi masa lampau masyarakat, tetapi Islam ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari tradisi lama dan dan dipertahankan dalam ajaran universal Islam yang disebut ‘urf. ‘Urf diartikan sebagai tradisi setempat yang lazim disebut dengan budaya lokal, termasuk pada perkawinan dengan berbagai prosesi di dalamnya mengandung ‘urf dan kemudian masyarakat setempat menjadikanyasebagaibudayalokal.

                                BAB III
                             PENUTUP
Kesimpulan
 Dialektika antara Islam dan budaya menempatkan religi dan ritual lokal sebagai medan kontestasi. Relasi Islam dan tradisi lokal telah membentuk habitat baru yang disebut tradisi Islam lokal. Tradisi-tradisi pada masyarakat Batak Angkola merupakan tradisi warisan leluhur yang telah dikenal jauh sebelum Islam masuk ke tanah Batak.
 Kedatangan Islam memberikan pengaruh terhadap nilai-nilai adat. Pergeseran nilai-nilai adat pasca masuknya Islam, dari kepercayaan lokal kenilai keagamaan. 
 Nilai-nilai keislaman yang terlihat pada tradisi marpege-pege merupakan titik awal pendekatan batiniyah. Eksistensi Tuhan dengan segala kekuasaan dan kasih sayang-Nya dijadikan sandaran untuk menolong sesama sebagai corak Islam bernuansa lokal.
 Pada tradisi marpege-pege, konsep ta’awun merupakan bagian dari nilai-nilai keislaman. Tanggung jawab memberi mahar secara individual, mengalami pergeseran dan menjadi tanggung jawab bersama. Markumpul hepeng (mengumpulkan uang) yang dilakukan sekelompok masyarakat untuk ikut membantu merupakan simbol penghormatan terhadap perempuan. Pengaruh interaksi masyarakat dalam marpege-pege menumbuhkan semangat gotong-royong untuk memperkuat ikatan kekerabatan di masyarakat.Islam lokal telah diterima sebagai nilai dan tradisi yang pada gilirannya membentuk identitas keislaman masyarakat Batak Angkola. 


                  DAFTAR PUSTAKA
https://www.tabagsel.id/bagian-akhir-moderasi-dan-harmoni-beragama-dalam-surat-tumbaga-holing-batak-angkola/, diakses pada tanggal 8/01/2021 pukul 09:21.
Pusat Bahasa, 2008, Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sibeth, 1991, The Batak: People Of The Island Of Sumatra, London: Thames and Hudson.
Pulungan Dedi Zulkarnain, 2018, Budaya Marsialap Ari Refleksi Pembentukan Karakter Masyarakat Mandailing, Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Indonesia.
Abdussalam, 2004, Teori Sosiologi Islam, Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta’lim. 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musyawarah sekaligus Konsultasi perizinan KKL DR bersama bapak Muhammad Ramadhan Hasibuan selaku Kepling dikelurahan Sihitang 1 Padangsidimpuan